Rabu, Juni 10, 2009

SOSIALISASI PEDOMAN TATA NASKAH DINAS


Sekda Brebes, H. Kaspuri Rosyadi, SH
Membuka sosialisasi Pedoman tata naskah
Kabupaten Brebes tahun 2009


Brebes - Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan serta mendukung kelancaran komunikasi tertulis pada pemerintahan dan penyelenggaraan tata naskah dinas di lingkungan instansi pemerintah yang belum terpadu, pemerintah Kabupaten Brebes menggelar Sosialisasi Pedoman tata naskah dinas Kabupaten Brebes tahun 2009 melalui Bagian Organisasi Setda Kabupaten Brebes Rabu pagi tadi / kemarin bertempat di ruang rapat Setda Brebes.


Acara diikuti oleh Pejabat eselon IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes sebanyak 55 orang. Menurut Kabag Organisasi Setda Kabupaten Brebes, Dra. Lutfiatul Latifah mengatakan maksud dari sosialisasi ini untuk memberikan acuan umum sistem pengelolaan tata naskah dinas dan acuan pembuatan petunjuk teknis. Sedangkan tujuanya menciptakan kelancaran komunikasi tertulis sehingga berhasil guna dan berdaya guna.


Sekda Kabupaten Brebes H. Kaspuri Rosyadi, SH membuka secara langsung mewakili Bupati Brebes dalam sambutanya mengatakan bahwa agar semua peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan dapat diterapkan di lingkungan kerja masing - masing. Karena dengan kesamaan dalam tata naskah maka akan diperoleh pengertian, bahasa, dan penafsiran serta menunjang kelancaran komunikasi tertulis kedinasan dan kemudahan dalam pengendalian.


Kemudian acara dilanjutkan pemaparan dan tanya jawab Pedoman Tata Naskah Dinas, oleh Biro Orgasisasi dan Kepegawaian Setda Provisnsi Jawa Tengah, Budi Silistia. ( Ag )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar