Kamis, Mei 14, 2009

KPU Brebes Segera Tetapkan Kursi DPRD

Brebes - Setelah melakukan konsultasi dengan KPU Provinsi, akhirnya KPU Kabupaten Brebes memutuskan pelaksanaan penetapan kursi dan penetapan calon anggota terpilih akan berlangsung Minggu esok di gedung Islamic Centre.

Anggota KPU Kabupatren Brebes dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Masykuri SPd saat ditemui di ruang kerjanya Rabu kemarin / lalu mengatakan KPU Kabupaten Brebes telah menyepakati pelaksanaan penetapan kursi akan berlangsung pada hari Minggu . Jadwal tersebut dilaksanaan bersamaan dengan penetapan calon terpilih DPRD Kabupaten Brebes. Dikatakan, awalnya KPU Brebes menjadwalkan pelaksanaan penetapan perolehan kursi pada 15 Mei, namun untuk menghindari kekeliruan, akhirnya KPU Brebes terlebih dahulu membicarakan hal tersebut langsung dengan KPU Provinsi. Hasil dari pertemuan dengan KPU Provinsi, akhirnya memutuskan untuk pelaksanaan penetapan perolehan kursi dilaksanakan bersamaan dengan penetapan calon terpilih pada Minggu.

Dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2009 tentang penetapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, maka KPU Brebes memutuskan pelaksanaan penetepan perolehan kursi dan calon terpilih dilaksanakan bersamaan pada tanggal 17 Mei 2009.

Diperkirakan dari beberapa Partai yang menjadi peserta pemilu legislatif 9 April 2009, hanya ada 10 Partai yang akan mendapatkan kursi DPRD Kabupaten Brebes. Partai-partai tersebut merupakan partai yang mempunyai kekuatan masa yang besar. Disamping partai-partai yang telah lama ada, beberapa partai baru juga akan mendapatkan kursi DPRD Kabupaten Brebes. Untuk hasil pemilu legislatif 2009, kursi DPRD Kabupaten Brebes sebanyak 50 kursi. Jumlah tersebut lebih banyak dari hasil pemilu 2004 yang hanya 45 kursi.

Diterangkan Masykuri, peningkatan kursi tersebut dikarenakan adanya peningkatan jumlah pemilih pada pileg 9 april 2009. Dari aturan yang ada, jumlah pemilih sebanyak 1.403.000, maka jumlah kursi akan bertambah 5 dari jumlah kursi sebelumnya. Sedangkan untuk pemilu legislatif 2004, jumlah pemilih kurang lebih sekitar 1.100.000, sehingga hanya dapat memenuhi 45 kuris DPRD.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar