Rabu, Mei 27, 2009

WABUP : PEMKAB TIDAK PERNAH MEMINTA PUNGUTAN PADA PENERIMA BANTUAN KOMPOR GAS.


Wakil Bupati Brebes H. Agung Widiyantoro, SH, MSi

Selaku Inspektur Upacara


BREBES - Menanggapi beredarnya pemberitaan di Media Massa mengenai pungutan liar yang dikenakan pada para penerima bantuan Kompor Gas, Wakil Bupati Brebes, H Agung Widyantoro, SH.MSi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Brebes tidak pernah memerintah, ataupun menginstruksikan melakukan pungutan dalam bentuk apapun terhadap masyarakat yang menerima bantuan Kompor Gas tersebut. Pernyataan Wakil Bupati tersebut disampaikan di depan karyawan karyawati Pemkab Brebes saat mengadakan Apel pagi Senin lalu.

Penegasan tidak adanya pungutan tersebut juga diberikan kembali oleh Kepala Bagian Perekonomian, Drs. Agus Purnomo, MPd Rabu pagi tadi / kemarin. Menurutnya, pembagian kompor gas yang merupakan bagian dari konversi minyak ke gas tersebut merupakan murni bantuan dan tidak ada pungutan sedikitpun yang dibebankan pada masyarakat.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa data penerima bantuan kompor gas ini merupakan data mandiri, yang berarti pengumpulan data dilakukan secara khusus dan bukan mengambil data dari penerima BLT, Pileg, ataupun data yang lain. Dan untuk itu, pihaknya telah menegaskan pada para kepala desa dan lurah untuk melakukan pengumpulan data sevalid mungkin sehingga sasaran pembagian ini tidaklah keliru. Di akhir penjelasannya, Agus juga menghimbau pada para PNS atau keluarga dengan pendapatan tidak kurang dari Rp. 1,5 juta tiap bulannya untuk menolak bila ada pendataan bagi para penerima kompor gas ini. (dk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar