Selasa, Mei 26, 2009

ENERGI PANAS BUMI MASUK TAHAP MOU

Brebes - Keberadaan panas bumi yang bisa menghasilkan energi listrik, kini telah memasuki tahap penandatanganan atau MOU. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh tiga Kepala Daerah yang memiliki potensi panas bumi. Tiga kepala Daerah tersebut adalah Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Banyumas. Penandatanganan tersebut dilakukan di Hotel Bidakara lantai II Jakarta Sabtu lalu.

Menurut Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Brebes Drs. HM Agus Purnomo Mpd Senin kemarin / lalu penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati, disaksikan langsung dari Kementrian ESDM.


Lebih lanjut dikatakan Untuk energi panas bumi yang ada di Kabupaten Brebes berada di Cipanas Kecamatan Bantarkawung dan Paku Jati Kecamatan Paguyangan. Dikatakan, keberadaan energi panas bumi tersebut sangat bermanfaat untuk masyarakat dan pemerintah daerah. Pasalnya, apabila energi tersebut dikelola, maka akan mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah(PAD) bagi Pemerintah Daerah.


Dari hasil pemaparan oleh PT Trienergy, selaku pengembang menyebutkan penentuan potensi energi panas bumi Baturaden Gunung Slamet dilakukan dengan "stored heat calculation method" yang memberikan kelas cadangan terduga (posible reserve) sebesar 175,24 MWe. Besaran potensi ini divalidasi melalui penghitungan dengan metode simulasi statistik Monte Carlo yang memberikan hasil yang hampir sama, yakni cadangan terduga 193,74 MWe.


Walau peluang pengembangan panas bumi Baturaden Gunung Slamet tergolong cukup baik, tetapi ada kendala utama, yaitu hampir seluruh area prospek berada dalam kawasan hutan lindung, sehingga relatif sulit untuk pengalihan hak atas lahan. Mengingat sebagian besar atau 98 persen area prospek tersebut berada dalam kawasan hutan lindung, maka diperlukan suatu kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Daerah untuk memudahkan alih fungsi lahan yang diperlukan dalam pengembangan energi panas bumi. ( M. Y's )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar