Tampilkan postingan dengan label DPRD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD. Tampilkan semua postingan

Rabu, Juni 10, 2009

RAPAT PARIPURA ISTIMEWA DPRD KABUPATEN BREBES.


Bupati Brebes H. Indra Kusuma, S.Sos menerima Rekomendasi DPRD.
Dari Ketua DPRD Kab. Brebes.

BREBES - Bertempat di gedung Islamic Center Kabupaten Brebes Rabu pagi tadi / kemarin, DPRD Kabupaten Brebes menggelar Rapat istimewa tentang penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2008 Kepada Bupati.


Pada acara yang di ikuti oleh 8 orang dari Fraksi PDI P, 4 orang dari Fraksi PKB, 5 orang dari Fraksi Golkar,dan 4 orang dari Fraksi PPP, serta 2 orang dari Fraksi Amanat Nasional itu dihadiri oleh Bupati, Muspida, Ketua, para Wakil ketua dan anggota DPRD , serta para Kepala SKPD Kabupaten Brebes.


Bupati Brebes H. Indra Kusuma, S.Sos dalam sambutanya mengatakan ucapan terima kasih yang sebesar - besarnya atas pembahasan dan Penyerahan Rekomendasi DPRD,disamping itu Bupati juga mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan Pemilihan Legeslatif dengan keadaan Kondusif mudah – mudahan kegiatan Pemilihan presiden yang akan dilaksanakan tanggal 8 Juli mendatang juga berjalan sukses dan kondusif sehingga Kabupaten Brebes tetap aman.(Mya)


Selasa, Juni 09, 2009

RAPERDA USUL PRAKARSA DPRD TENTANG PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN, PENGGABUNGAN DESA, PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN.


Penyerahan rekomendasi Bupati kepada Ketua DPRD Brebes

Brebes - DPRD Kabupaten Brebes melaksanakan Rapat Paripurna tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan status Desa menjadi Kelurahan berlangsung di Gedung Pertemuan Islamic Centre Brebes hari Selasa Pagi tadi / kemarin. Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Brebes H. Nasrudin dengan membacakan Fraksi PDI P hadir 8 orang, PKB 5 orang, Golkar 8 orang, PPP 5 orang dan PAN 4 orang jumlah keseluruhan 30 orang dan dinyatakan rapat memenuhi Kourum.Pada kesempatan tersebut wakil dari Fraksi-Fraksi melaporkan tentang rekomendasi program yang dicanangkan oleh fraksinya. Sebelum menutup acara Rapat Paripurna Ketua DPRD mengajukan kepada Fraksi-Fraksi DPRD apakah rekomendasi dan usulan dari fraksi dapat disetujui dan dijawab secara serempak setuju. Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Brebes H. Indra Kusuma, S.Sos, Muspida, Sekda Brebes, SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Perusda dan undangan lainnya.
( Wid's )

Selasa, Mei 19, 2009

Calon Anggota Legeslatif Terpilih Tahun 2009 / 2014 DPRD Kabupaten Brebes.

Calon Anggota Legeslatif Terpilih Tahun 2009 / 2014 DPRD Kabupaten Brebes.


Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 13 Kursi :

1. Karsono, S.Sos

2. Endang Selirsih, SMhk

3. Sukirso

4. H. Ilia Amin

5. Charudin

6. Sumadi

7. Narjo

8. Bayu Saputro

9. Suherman

10. M. Taufik, SSn

11. Drs. Khaerul Anwar, MSi

12. Tri Murdiningsih, SP,Si

13. Nasikun


Partai Golkar 7 Kursi :

1. Pamor Wicaksono, SH

2. Hj. Siti Mazkiyah, SH

3. Sudono

4. Zubaidah, SAg

5. M. Khaerudin

6. Teguh W Turmudi, SH

7. Drh. Agus Sutrisno


Partai Kebangkitan Bangsa 7 Kursi :

1. Imam Royani, SPdi

2. Subad Fatihilah

3. Nasirun Umam, ST

4. Dr. Hj. Munifah

5. HM. Asmawi Isa

6. A. Zamroni

7. Mustolah, SH, MM


Partai Demokrat 6 Kursi :

1. H. Miroj Aminudin, Spd

2. Heri Fitriansyah, SE

3. H. Toto Sugiarto

4. Meylan Fauzi

5. H. Dedy Yon Supriyono, SE

6. A. Dzuzuli


Partai Keadilan Sejahtera 5 Kursi :

1. Abdulah Syafa’at, SE

2. Ansor, SS

3. Warsudi, SPdi

4. Rusman

5. H. Nurul Fuad


Partai Amanat Nasional 4 Kursi :

1. Drs. H. Rosikin Abdul Ghani

2. H. Abdul Ghofir

3. Zaki Safrudin

4. H. Suprapto


Partai Persatuan Pembangunan 4 Kursi :

1. H. Masrif Bin Aksan

2. H. A. Khumadi

3. Imam Sairi, BA

4. Imam Maturibi, SPd


Partai Gerindra 2 Kursi :

1. HM. Ishak, SH

2. A. Mustaqin


Partai Hanura 1 Kursi :

1. Wahidin


Partai Demokrasi Kebangsaan 1 Kursi :

1. Yuniar Syamsul Huda, SE

Senin, Mei 18, 2009

RAPAT PARIPURNA DPRD


Brebes - DPRD Kabupaten Brebes senin pagi tadi / kemarin menggelar Rapat Paripurna guna mengambil keputusan perubahan ke-2 atas Perda No.9 Tahun 2000 tentang Retribusi penggantian biaya penerbitan KTP dan Akta Catatan Sipil.

Acara yang dilaksanakan di gedung Islamic Center tersebut di hadiri oleh anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Muspida serta seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.Dalam dengar pendapatnya kelima Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Brebes yaitu Fraksi PPP, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar dan Fraksi Kebangkitan Bangsa ahirnya menyatakan mendukung dan menyetujui tentang perubahan ke-2 perda No. 9 Tanun 2000 yang mengatur Retribusi penggantian biaya penerbitan KTP dan Akta Catatan sipil dengan catatan keputusan yang diambil nantinya dapat meringankan beban Masyarakat yang menjadi objek dari perda yang akan diterbitkan tersebut.



Selain membahas tentang perubahan ke-2 perda No.9 Tahun 2000 pada Rapat Paripurna kali ini juga membahas usulan Prakasa Komisi A tentang pembentukan, penghapusan, penggabungan Desa serta perubahan setatus desa menjadi Kelurahan.



Acara di tutup dengan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) oleh Bupati Brebes H. Indra Kusuma S.Sos kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes.

Kamis, Mei 14, 2009

KPU Brebes Segera Tetapkan Kursi DPRD

Brebes - Setelah melakukan konsultasi dengan KPU Provinsi, akhirnya KPU Kabupaten Brebes memutuskan pelaksanaan penetapan kursi dan penetapan calon anggota terpilih akan berlangsung Minggu esok di gedung Islamic Centre.

Anggota KPU Kabupatren Brebes dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Masykuri SPd saat ditemui di ruang kerjanya Rabu kemarin / lalu mengatakan KPU Kabupaten Brebes telah menyepakati pelaksanaan penetapan kursi akan berlangsung pada hari Minggu . Jadwal tersebut dilaksanaan bersamaan dengan penetapan calon terpilih DPRD Kabupaten Brebes. Dikatakan, awalnya KPU Brebes menjadwalkan pelaksanaan penetapan perolehan kursi pada 15 Mei, namun untuk menghindari kekeliruan, akhirnya KPU Brebes terlebih dahulu membicarakan hal tersebut langsung dengan KPU Provinsi. Hasil dari pertemuan dengan KPU Provinsi, akhirnya memutuskan untuk pelaksanaan penetapan perolehan kursi dilaksanakan bersamaan dengan penetapan calon terpilih pada Minggu.

Dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2009 tentang penetapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, maka KPU Brebes memutuskan pelaksanaan penetepan perolehan kursi dan calon terpilih dilaksanakan bersamaan pada tanggal 17 Mei 2009.

Diperkirakan dari beberapa Partai yang menjadi peserta pemilu legislatif 9 April 2009, hanya ada 10 Partai yang akan mendapatkan kursi DPRD Kabupaten Brebes. Partai-partai tersebut merupakan partai yang mempunyai kekuatan masa yang besar. Disamping partai-partai yang telah lama ada, beberapa partai baru juga akan mendapatkan kursi DPRD Kabupaten Brebes. Untuk hasil pemilu legislatif 2009, kursi DPRD Kabupaten Brebes sebanyak 50 kursi. Jumlah tersebut lebih banyak dari hasil pemilu 2004 yang hanya 45 kursi.

Diterangkan Masykuri, peningkatan kursi tersebut dikarenakan adanya peningkatan jumlah pemilih pada pileg 9 april 2009. Dari aturan yang ada, jumlah pemilih sebanyak 1.403.000, maka jumlah kursi akan bertambah 5 dari jumlah kursi sebelumnya. Sedangkan untuk pemilu legislatif 2004, jumlah pemilih kurang lebih sekitar 1.100.000, sehingga hanya dapat memenuhi 45 kuris DPRD.